Apa itu Berpikir Logis, Kritis, dan kreatif..?
Berpikir
Logis
Berpikir secara logis adalah suatu proses berpikir dengan menggunakan logika,
rasional dan masuk akal. Secara etymologis logika berasal dari kata logos
yang mempunyai dua arti
1) pemikiran
2) kata-kata.
Jadi logika adalah ilmu yang
mengkaji pemikiran. Karena pemikiran selalu diekspresikan dalam kata-kata, maka
logika juga berkaitan dengan “kata sebagai ekspresi dari pemikiran”. Dengan
berpikir logis, kita akan mampu membedakan dan mengkritisi kejadian-kejadian
yang terjadi pada kita saat ini apakah kejadian-kejadian itu masuk akal dan
sesuai dengan ilmu pengetahuan atau tidak. Tidak hanya itu, seorang peserta
didik juga harus mampu berpikir kritis sehingga ia mampu mengolah
fenomena-fenomena yang diterima oleh sistem indera hingga dapat memunculkan
berbagai pertanyaan yang berkaitan dan menggelitik untuk dicari jawabannya.
Contoh real-nya ketika seorang siswa atau peneliti melakukan metode
ilmiah, maka pelaku ilmiah ini harus melakukan kegiatan ilmiah ini dengan
berpikir secara logis, mulai dari saat pelaku ilmiah melakukan observasi/
pengamatan, merumuskan masalah, menyusun hipotesis, melaksanakan penelitian,
mengumpulkan data, mengolah dan menganalisis data, hingga menarik kesimpulan.
Seluruh proses kerja ilmiah tersebut harus dikerjakan berdasarkan prinsip yang
logis, rasional, dan masuk akal agar dapat dipertanggungjawabkan.
Cara
berpikir logis yang biasa dikembangkan, dapat dibagi menjadi dua, yaitu
berpikir secara deduktif dan berpikir secara induktif. Logika deduktif adalah
penarikan kesimpulan yang diambil dari proposisi umum ke proposisi khusus.
Sederhananya kata umum-khusus. Adapun logika induktif kebalikan dari logika
deduktif. Jenis logika ini harus mengikuti penalaran yang berdasarkan
pengalaman atau kenyataan. Artinya, jika tidak ada bukti maka kesimpulannya
belum tentu benar atau pasti. Dengan demikian, dia tidak akan mempercayai suatu
kesimpulan yang tidak berdasarkan pengalaman atau kenyataan lewat tangkapan
panca indranya.
Berpikir
Kritis
Berpikir
kritis (critical thinking) adalah sinonim dari pengambilan keputusan (decision
making), perencanaan strategik (strategic planning), proses ilmiah (scientific
process), dan pemecahan masalah (problem solving). Berpikir kritis
merupakan upaya pendalaman kesadaran serta kecerdasan membandingkan dari
beberapa masalah yang sedang dan akan terjadi sehingga menghasilkan sebuah
kesimpulan dan gagasan yang dapat memecahkan masalah tersebut. setiap orang
memiliki pola pikir yang berbeda. Akan tetapi, apabila setiap orang mampu
berpikir secara kritis, masalah yang mereka hadapi tentu akan semakin sederhana
dan mudah dicari solusinya.
Berpikir
kritis mengandung makna sebagai proses penilaian atau pengambilan keputusan
yang penuh pertimbangan dan dilakukan secara mandiri. Peter Facione,
mengemukakan bahwa berpikir kritis merupakanpProses perumusan alasan dan
pertimbangan mengenai fakta, keadaan, konsep, metode dan
kriteria. Richard Paul mendefinisikan berpikir kritis sebagai
proses merumuskan alasan yang tertib secara aktif dan terampil
dari menyusun konsep, mengaplikasikan, menganalisis, mengintegrasikan
(sintesis), atau mengevaluasi informasi yang dikumpulkan melalui proses pengamatan,
pengalaman, refleksi, pemberian alasan (reasoning) atau komunikasi sebagai
dasar dalam menentukan tindakan.
Menurut
Halpen (dalam Achmad, 2007) menyatakan bahwa berpikir kritis adalah
memberdayakan keterampilan atau strategi kognitif dalam menentukan tujuan.
Proses tersebut dilalui setelah menentukan tujuan, mempertimbangkan, dan
mengacu langsung kepada sasaran-merupakan bentuk berpikir yang perlu
dikembangkan dalam rangka memecahkan masalah, merumuskan kesimpulan,
mengumpulkan berbagai kemungkinan, dan membuat keputusan ketika menggunakan
semua keterampilan tersebut secara efektif dalam konteks dan tipe yang tepat.
Berpikir kritis juga merupakan kegiatan mengevaluasi, mempertimbangkan
kesimpulan yang akan diambil manakala menentukan beberapa faktor pendukung
untuk membuat keputusan.
Berpikir
kritis ini juga biasa disebut dengan directed thinking, sebab berpikir
langsung kepada fokus yang akan dituju. R. Matindas (dalam Sarwono, 2009)
menyatakan bahwa: “Berpikirkritisadalah aktivitas mental yang dilakukan untuk
mengevaluasi kebenaran sebuah pernyataan. Umumnya evaluasi berakhir dengan
putusan untuk menerima, menyangkal, atau meragukan kebenaran pernyataan yang
bersangkutan”.
Hal
terpenting yang perlu diperhatikan dalam konsep berpikir kritis bahwa dalam
proses berpikir kritis, seseorang dapat dikatakan sedang mengevaluasi bahan
atau topic yang sedang dibahas. Sebab dalam proses berpikir kritis, seseorang
akan mengalami berbagai pertimbangan dari berbagai aspek untuk menentukan suatu
tujuan yang menghasilkan jawaban yang disampaikan. Selain mampu berpikir logis
dan kritis, seorang peserta didik juga harus mampu berpikir kreatif.
Berpikir
Kreatif
Berpikir
kreatif ini merupakan suatu kepiawaian pola berpikir kita yang didasari dengan
pemahaman yang mendalam tentang konsep-konsep yang telah diketahui sebelumnya
dan kemudian memberikan suatu perubahan. Kata “kreatif” merupakan kata yang
berasal dari bahasa Inggris To Create, yang merupakan singkatan dari :
Combine
(menggabungkan) : penggabungan suatu hal
dengan hal lain
Reverse
(membalik)
: membalikan beberapa bagian atau proses
Eliminate
(menghilangkan) :
menghilangkan beberapa bagian
Alternatif
(kemungkinan)
: menggunakan cara, bahan dengan yang lain.
Twist
(memutar)
: memutarkan sesuatu dengan ikatan
Elaborate
(memerinci)
: memerinci atau menambah sesuatu
Berpikir
kreatif berarti :
Melepaskan
diri dari pola umum yang sudah tertanam dalam ingatan.
Mampu
mencermati sesuatu yang luput dari pengamatan orang lain.
Menurut John
Adair kreativitas adalah daya pikir dan semangat yang memungkinkan kita untuk
mengadakan sesuatu yang memiliki kegunaan, tatanan, keindahan, atau arti
penting dari sesuatu yang kelihatannya tidak ada. Kendatipun kita sepakat bahwa
kreativitas itu memang perlu dikembangkan, namun kadang-kadang kita memandang
istilah kreativitas itu sebagai sesuatu yang berbeda satu sama lain, yang dapat
menyebabkan kaburnya makna essensial dari istilah ini.
Pandangan
atau pemahaman tentang kreativitas yang berbeda itu menurut Dedi Supriadi
(1992:1) disebabkan karena dua hal. Pertama, sebagai suatu “konstruk hipotesis”
kreativitas merupakan ranah psikologis yang kompleks dan multi dimensional,
yang mengundang banyak penafsiran. kedua, definisi-definisi kreatifitas
memberikan penekanan pada sisi yang berbeda-beda, tergantung dasar teoritis
yang menjadi acuan pembuat definisi.
Perbedaan
pemahaman dalam mengartikan istilah kreatifitas tidak berarti bahwa kita lantas
mengambil salah satu istilah dengan menafikan yang lain, tetapi hendaknya semua
dipandang sebagai sesuatu yang saling melengkapi sehingga kita boleh berharap
dengan melihat berbagai pandangan itu akan tampak kepada kita “kreativitas”
sebagai sesuatu yang utuh menyeluruh.
Beberapa
definisi kreativitas, antara lain:
1.
Torrance (dalam Penick,1988:7) mengemukakan: ” Creativity is a process of
becoming sensitive to problems, deficiencies, knoeledge, missing elements,
disharmonies, etc.; identifying the difficulties; searching for solution,
making guesses, or formulating hypotheses and possibly modifying them and
retesting them; finally communicating the results.”
2.
Baron (dalam Rotherberg,1987:190) berpendapat bahwa kreatifitas adalah:” The
ability to bring something new into existence”.
3.
Mac Kinnon (dalam Yelon,1977:2332) menyatakan bahwa kreativitas adalah: … seems
to be unique combination of ingredients, a combination which leads to novel
approaches to situations, to problrm solving through sustained insight”.
4.
Mednick (dalam Picard,1979:15) mengemukakan kreativitas sebagai salah satu
ragam berpikir:” creative thinking consist in forming need combination of
associative elements, especially mutually remote elements”.
5.
Guilford (dalam Dedi Supriadi,1992) bahkan menambahkan bahwa :” … creativity
refers to the abilities that are characteristics of creative people”.
Jika kita telaah, akan tampak bahwa orang memang bisa memandang kreativitas dari segi yang berbeda, bisadari segi proses, produk atau mungkin pula dari segi orangnya. bahkan Rhodes (dalam Rampengan,1986:24) menyatakan bahwa kreativitas dapat dipandang dari empat sisi komponen kreativitas, yaitu ” person, process, products and press” atau yang terkenal dengan sebutan “ the four P’s of creativity.”
Jika kita telaah, akan tampak bahwa orang memang bisa memandang kreativitas dari segi yang berbeda, bisadari segi proses, produk atau mungkin pula dari segi orangnya. bahkan Rhodes (dalam Rampengan,1986:24) menyatakan bahwa kreativitas dapat dipandang dari empat sisi komponen kreativitas, yaitu ” person, process, products and press” atau yang terkenal dengan sebutan “ the four P’s of creativity.”
Telaahan
lain terhadap berbagai definisi dari kreativitas akan memunculkan apa yang
kemudian dikenal sebagai “ Mac Kinnon Tri Partite definition of creativity”
sebagai karekteristik dari kreativitas, yaitu: 1. Melibatkan penciptaan sesuatu
yang baru atau jarang; 2. Mampu mengidentifikasi arah atau petunjuk ke arah
tujuan yang diinginkan, contoh : merancang gedung hingga benar-benar memiliki
ruang yang efisien untuk bekerja; 3. selalu berusaha untuk mencapai
kesempurnaan atau ketuntasan (Wilson,1974:1930). Kata “baru” dalam kaitan
dengan kreativitas tidak perlu diartikan sesuaru yang benar-benar baru
(sebelumnya belum pernah ada), tetapi dapat saja hasil ciptaannya itu merupakan
kombinasi dari apa-apa yang telah ada sebelumnya. Atau mungkin pula sesuatu yang
baru itu hanya baru bagi orang tersebut, jadi mungkin saja bagi orang lain
bukan hal yang baru (Anderson,1970:90).
Mungkin bagi guru suatu pemecahan soal tentang materi pelajaran dalam PBM yang
dikelolanya adalah bukan sesuatu yang baru, tetapi bagi muridnya adalah sesuatu
yang baru. Ini pun termasuk salah satu bentuk kreativitas. Selain dari apa yang
dikemukakan di atas, definisi kreativitas juga dapat dibedakan menjadi definisi
konsensual dan definisi konseptual.
Definisi
konsensual adalah bahwa sesuatu itu bernilai kreatif jika oleh pengamat yang
ahli dalam bidangnya sesuatu itu memang bernilai kreatif. Sedangkan definisi
konseptual diartikan bahwa sesuatu itu bernilai kreatif jika secara konseptual
sesuatu itu memenuhi kriteria-kriteria tertentu. Misalnya : a) Produk itu baru,
unik , berguna, benar atau bernilai dilihat dari segi kebutuhan tertentu dan b)
Produk itu bersifat heuristik, yaitu menampilkan metode yang masih belum pernah
atau jarang dilakukan oleh orang lain sebelumnya (Amabile, dalam Dedi
Supriadi,1992:2).
Anderson
(1970) memendang kreativitas sebagai suatu proses berpikir. Adapun jenis
berpikir yang dapat mencerminkan kreativitas adalah tergolong jenis berpikir
divergen (divergent thinking) seperti terungkap dari apa yang dikemukakan Yelon
(1977:232) “ An important ingredient in creativity is divergent thinking”.
Selanjutnya Yelon (1977:232) dengan diilhami oleh pendapat Guilford menerangkan
bahwa “ divergent thinking is characterized by producing wide variety of alternative
solutions, each of which is logically possible”.
Utami
Munandar (1987:48) merumuskan dalam bahasa yang akrab dengan kita, bahwa
“Kreativitas (berpikir kreatif atau berpikir divergen) adalah kemampuan
berdasarkan data atau informasi yang tersedia menemukan banyak kemungkinan
jawaban terhadap suatu masalah, di mana penekanannya adalah pada kuantitas,
ketepatgunaan dan keragaman jawaban”. Jenis berpikir yang oleh Guilford
dinamai berpikir divergen (divergent thinking) ini tampaknya setali tiga uang
dengan jenis berpikir yang oleh De Bono diberi nama “Lateral thinking”
(Berpikir Lateral). Berpikir lateral atau berpikir menyamping, diberi nama
demikian oleh De Bono untuk mengisyaratkan keragaman kemungkinan jawaban
terhadap permasalahan, sebagai kontradiksi dengan penalaran ilmiah yang oleh De
Bono disebut sebagai berpikir vertikal.
Adapun
ciri-ciri berpikir lateral yang membedakannya dengan berpikir ilmiah, antara
lain:
·
Berpikir vertikal lebih menekankan pada kebenaran (right), sedangkan lateral menekankan
pada kekayaan ragam.
·
Dalam berpikir vertikal orang bergerak ke arah yang didefinisikan untuk sampai
pada pemecahan masalah, sedangkan lateral bergerak untuk menghasilkan arah.
·
Berpikir vertikal bersifat analisis sedangkan lateral bersifat provokatif.
·
Dalam berpikir vertikal orang melangkah selangkah demi selangkah secara
berurutan, sedangkan lateral dapat membuat lompatan dalam berpikir.
·
Dalam berpikir vertikal orang harus benar pada setiap langkah sedangkan dalam
lateral tidak perlu.
·
Dalam berpikir vertikal orang mengikuti jalan yang paling mungkin sedangkan
dalam lateral orang menjajagi jalan yang paling tidak mungkin.
·
Dengan berpikir vertikal orang berkonsentrasi dan mengesampingkan apa yang
tidak relevan sedang kan dalam lateral orang menyambut baik terobosan yang
kebetulan.
·
Dengan berpikir vertikal kategori, klasifikasi dan label bersifat tetap,
sedangkan dalam lateral tidak.
·
Berpikir vertikal merupakan proses terbatas sedangkan lateral merupakan proses
yang serba mungkin.
Berpikir
vertikal dan berpikir lateral memang secara fundamental berbeda, hal itu tidak
berarti bahwa kita harus memilih salah satu kemudian mengesampingkan yang lain,
namun hendaknya dipandang bahwa satu sama lain saling melengkapi. keduanya
perlu dilatihkan , agar selain memiliki kemampuan penalaran ilmiah yang baik,
kitapun kreatif.
Sebagai
kemampuan berpikir , Guilford mengemukakan bahwa kreatifitas ditandai dengan
adanya: Kelancaran (fluency), keluwesan (flexibility), keaslian (originality),
dan elaborasi (elaboration) (Rotherberg,1978:200). Kelancaran dimaksudkan
sebagai kemampuan untuk mengemukakan banyak gagasan pemecahan terhadap suatu
masalah; Keluwesan didefinisikan sebagai kemampuan untuk membuat transformasi
informasi, menafsirkan ulang (reinterprate), membuat definisi lain (redifine);
kealsian diartikan sebagai kemampuan untuk membuat gagasan yang alain dari yang
lain (unique); sedangklan elaborasi adalah kemampuan untuk memerinci, mengambangkan
gagasan dan membuat implikasi dari informasi-infornasi yang tersedia.
0 komentar:
Posting Komentar